Berita  

Setya Novanto, Kasus E-KTP, dan Citra DPR yang Tercoreng…

JAKARTA, Kabarberita.id – Status tersangka yang diemban Setya Novanto dinilai berimbas secara kelembagaan. Hal itu tak terhindarkan, sebab Novanto menjabat Ketua DPR RI, pimpinan tertinggi lembaga tersebut.

Pada kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kali kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun penetapan tersangkanya yang pertama gugur karena Novanto memenangkan gugatan praperadilan.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menuturkan, meski persoalan hukum tersebut bersifat pribadi dan tak terkait jabatan, namun memberikan dampak pula kepada citra DPR.

“Pasti imbasnya ke nama dewan secara kelembagaan. Walaupun itu tindakan pribadinya Novanto,” ujar Marzuki.

Menurut Marzuki, asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan. Tidak ada aturan Novanto harus mundur dari jabatannya jika belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, Marzuki menilai KPK seharusnya menyegerakan proses hukum yang menjerat Novanto agar segera bisa masuk ke tahap persidangan.

Ia meyakini, setiap warga negara akan menghormati putusan pengadilan.

“Yang penting proses hukumnya saja disegerakan,” kata dia.

Tercorengnya citra DPR secara kelembagaan juga diakui oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Meskipun pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengkritik KPK secara umum dan menilai banyak hal di kasus e-KTP yang dibuat-buat oleh KPK.

Ia menyebutkan, seperti kerugian negara Rp 2,3 triliun yang tak bisa dibuktikan dan kasusnya yang tak menunjukkan adanya peristiwa pidana.

“Saya menyedihkan betul itu perusakan DPR dalam kasus e-KTP,” kata Fahri.

“Orang tuh dicekal tanpa alasan, ditersangkakan tanpa pemeriksaan lalu karangan-karangannya itu dikarang-karang, dilebarkan ke mana-mana,” ujar dia.

Tak hanya terkait Novanto, namun juga berkaitan dengan anggota-anggota dewan yang sudah tak menjabat.

Tinggalkan Balasan