Setelah Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta, KabarBerita.id — Selesai diperiksa terkait dugaan kasus suap Walikota Tanjungbalai dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aziz Syamsuddin selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih untuk bungkam

Diketahui sekitar pukul 17.40 WIB, Rabu (9/6) Azis keluar dari gedung KPK. Pertanyaan dari sejumlah awak media tidak dijawab nya, diri langsung menuju mobil yang berada di pelataran gedung.

Materi pemeriksaan saat ini masih belum diketahui. Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK belum memberikan keterangannya.

KPK memeriksa Azis atas perbedaan dirinya yang paling banyak mengetahui peristiwa suap tersangka Walikota Tanjungbalai M.Syahrial, Stepanus, serta pengacara Maskur Husein. Dirinya diduga sebagai orang yang memfasilitasi pertemuan para tersangka.

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah rumah Azis dan ruang kerjanya di DPR. Sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara telah diamankan. Sementara itu Azis telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Tinggalkan Balasan