Berita  

Serikat Guru Desak Pemerintah Buat Skenario Kurikulum dan PPDB Khusus Masa Pandemi

Jakarta, KabarBerita.id – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah segera membuat skenario pendidikan pada masa pandemi dan bencana pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim di Jakarta mengatakan, pemerintah harus segera membuat skenario pendidikan jangka pendek untuk menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19 saat ini serta menyiapkan skenario jangka panjang untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian bencana pada masa mendatang.

FSGI menekankan pentingnya penyusunan kurikulum darurat untuk masa krisis, ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan berbagai keterbatasan, mulai dari keterbatasan media pembelajaran, akses terhadap media belajar, keterbatasan interaksi langsung, serta keterbatasan ketersediaan waktu dan biaya.

Satriwan mengatakan, kurikulum pembelajaran yang dipraktikkan dalam masa krisis akibat pandemi saat ini adalah kurikulum yang dibuat pada masa normal untuk keadaan normal pula.

Padahal, menurut dia, kurikulum yang dibutuhkan saat ini adalah kurikulum yang mampu beradaptasi dengan kondisi yang serba terbatas.

Federasi serikat guru juga menyarankan pemerintah membenahi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Menurut FSGI, saat ini kemampuan penyelenggara dalam mengelola pembelajaran jarak jauh masih minim, sementara hasil survei FSGI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada akhir April 2020 menunjukkan 53 persen guru masih mengejar pencapaian kurikulum ideal atau menuntaskan materi selama pembelajaran jarak jauh. Akibatnya, siswa menjadi terbebani.

Kondisi yang demikian, menurut federasi serikat guru, bertentangan dengan prinsip kelonggaran dan relaksasi yang terkandung dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.

Selain itu, FSGI meminta pemerintah membuat skenario penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada masa krisis, seperti yang sekarang terjadi akibat pandemi COVID-19.

“Permendikbud tentang PPDB No 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 belum mengakomodir secara riil dan objektif kondisi krisis,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo.

FSGI juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus kepada sekolah swasta, khususnya para guru honorer yang menjadi kelompok terdampak krisis COVID-19.

Pandemi membuat sebagian orang tua tidak bisa bekerja dan menjalankan usaha sebagaimana biasa atau kena pemutusan hubungan kerja sehingga tidak mampu membayar biaya pendidikan. Kondisi yang demikian mempengaruhi kondisi keuangan sekolah-sekolah swasta.

Tinggalkan Balasan