Berita  

Selamat Tinggal Ijazah Kertas, ITB Terapkan Ijazah Digital

BANDUNG, KabarBerita.id — Institut Teknologi Bandung mulai menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature). Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan bagi lulusan ITB yang akan diwisuda pada Wisuda Kedua Tahun Akademik 2019/2020 yang pelaksanaannya ditiadakan karena pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Prof. Dr. Ir. Jaka Sembiring, M. Eng, mengatakan, kebijakan ini dibuat seiring dengan revolusi industri 4.0 dan peluang-peluang transformasi. ITB, kata dia, sudah memiliki rencana membuat ijazah dengan berbasiskan teknologi digital sebelumnya.

“Kemudian melihat bahwa situasi saat ini merupakan kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah dengan bentuk baru tersebut,” ujar Jaka dalam siaran persnya, Rabu (8/4).

ITB merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerbitkan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat. Kebijakan tersebut berlaku untuk lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor, dan keprofesian.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Institut Teknologi Bandung.

Menurutnya, ITB menggunakan Standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan Transkrip Digital, dimana ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo menurut SK Nomor 790 tahun 2019.

Oleh karena itu, Ijazah Digital/Elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi dari ijazah setelah ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature. 

Tinggalkan Balasan