Selama Masa PKP, Malaysia Batasi Kegiatan Publik

Pembatasan karena covid-19 di Malaysia

Jakarta, KabarBerita.id — Selama masa PKP, yang mana diberlakukannya karantina total mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021 mendatang, Pemerintah Malaysia memberikan batasan bagi masyarakatnya untuk berbelanja. Tiap keluarga hanya diizinkan dua orang untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Menteri Pertahanan Malaysia Seri Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal tersebut pada hari Minggu (30/5) di Putrajaya. Selain itu pemerintah juga membatasi layanan kesehatan di lokasi terdekat maksimal 10 km dengan hanya maksimum 3 orang saja termasuk pasien.

Untuk sarana transportasi umum Seperti taksi dan ‘e-hailing’ hanya dibatasi dua orang berisi 1 pengemudi dan 1 penumpang. Dengan penumpang duduk di belakang. Untuk transportasi umum lain, baik laut maupun darat, diperbolehkan beroperasi hanya dengan 50% kapasitas.

Menurut Dato’ untuk pegawai pelayanan umum hanya dibatasi 20% sedangkan yang non pelayanan umum 100% harus bekerja di rumah. Secara keseluruhan sektor ekonomi yang berkaitan penting dalam hal pelayanan, beroperasi dari pukul 8 pagi hingga 8 malam kecuali Pasar Segar dan SPBU.

Tinggalkan Balasan