Jakarta, KabarBerita.id – Penerapan prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik akan memberi kesempatan yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit lebih cepat dari COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema dalam keterangannya, Rabu, mengatakan sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal di sarana publik kemarin, bahwa penerapan prosedur standar di sarana publik bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
“Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional, termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ari Juliano Gema.
Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kemenkes dan akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak.
Kemenparekraf/Baparekraf, kata Ari Juliano, sedang menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata dengan tujuan utamanya mendisiplinkan masyarakat.
Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan pada akhir bulan ini standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan.
Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2020.
Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh Indonesia.
Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, dan tempat sampah bersih.
Sementara untuk kesehatan di antaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas COVID-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
“Faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat,” kata Ari Juliano.
Ia memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.
“Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri,” kata Ari Juliano.