Jakarta, KabarBerita.id– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan siap diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari PDIP periode 2019-2024.
“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” ujar Hasto di Gedung KPK, Jumat.
“Keterangan siap saya berikan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Dia belum mengetahui pertanyaan apa saja yang akan ditanyakan penyidik KPK. Hasto menyebut akan menceritakan pemeriksaan yang dilaluinya setelah selesai.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hasto diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Kasus ini melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).