Sekjen PBB Kecam Militer Myanmar soal Tewasnya 3 Demonstran

Jakarta, KabarBerita.id — Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan penggunaan senjata mematikan, hingga kekerasan atas demonstasi antikudeta yang terjadi di Myanmar tak bisa diterima.
“Penggunaan senjata mematikan, intimidasi dan kekerasan menghadapi demonstrasi damai itu tidak dapat diterima,” ujar Guterres seperti dikutip dari AFP, Minggu (21/2).

Hal tersebut diungkap Guterres menanggapi tewasnya tiga demonstran antikudeta militer di Myanmar. Sebelumnya, militer Myanmar telah melakukan kudeta terhadap kepemimpinan sipil Aung San Suu Kyi. Tiga demonstran itu tewas di tempat aksi yang berbeda yakni dua saat pasukan keamanan melepas tembakan ke para demonstran di Mandalay, dan satu lagi di Yangon.

Menanggpai tewasnya tiga demonstran tersebut, massa–setidaknya di tiga wilayah: Yangon, Monywa, dan Myitkyina–melakukan aksi berkabung untuk mereka yang telah martir tersebut.

Selain dari Sekjen PBB, kecaman serupa datang dari sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, India, dan Uni Eropa.

Namun, pada Minggu jelang tengah malam lalu, Kemenlu Myanmar mengeluarkan pernyataan resmi bahwa PBB dan negara-negara asing lain telah melakukan campur tangan mencolok untuk urusan dalam negeri tersebut.

“Meskipun menghadapi demonstrasi yang tidak sah, penghasutan kerusuhan dan kekerasan, pihak berwenang terkait melakukan pengamanan sepenuhnya melalui penggunaan kekuatan minimum untuk mengatasi gangguan,” demikian pernyataan resmi Kemenlu Myanmar.

Hampir di seluruh wilayah Myanmar berkecamuk setelah militer negara itu melakukan kudeta dengan menahan pemimpin negara itu, Aung San Suu Kyi, pada 1 Februari lalu.

Anggota Dewan Keamanan PBB yakni Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada telah merespons apa yang terjadi di Myanmar itu dengan menargetkan sanksi pada jenderal-jenderal tinggi di negeri seribu pagoda tersebut. Sementara itu, Uni Eropa rencananya menggelar pertemuan pada Senin ini untuk membahas langkah lebih jauh terkait Myanmar.

Tinggalkan Balasan