Saudi Vonis 12 Tahun Penjara Imam yang Pimpin Salat di Hagia Sophia

Jakarta, KabarBerita.id — Negara Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada seorang penceramah sekaligus Imam yang memimpin salat di Hagia, Sophia Turki delapan tahun lalu.
Berdasarkan keterangan organisasi hak asasi manusia Saudi, Prisoners of Conscience, imam Saudi Abdullah Basfar didakwa, “dengan konteks menerima undangan untuk mengimami salat di lapangan Masjid Hagia Sophia di Turki.”

Badan tersebut mengatakan bahwa mereka mengecam vonis tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk merilisnya tanpa syarat.

Basfar ditangkap setelah sebuah video menunjukkan dirinya sedang mengimami salat jamaah di lapangan Hagia Sophia pada 2014 terungkap dan menyebar di dunia virtual.

Sebagaimana diberitakan Middle East Monitor, Basfar ditangkap pada 2020 dan sempat ditahan selama dua tahun sebelum persidangan.
Selama ditahan, Basfar dilaporkan sempat disiksa oleh interogator.

Alasan pasti penangkapan Basfar dan dakwaan yang ia terima masih belum diklarifikasi oleh pihak berwenang Saudi.

Akan tetapi penangkapan tersebut diduga karena Basfar memimpin salat ketika hubungan pemerintah Saudi dan Turki sangat buruk.

Pada 2014 Hagia Sophia masih merupakan museum. Namun pada Juli 2020 pemerintah Turki mengubah status Hagia Sophia menjadi masjid.

Setahun setelahnya, Ankara dan Riyadh mulai membenahi hubungan mereka. Pada awal tahun ini hubungan keduanya membaik.

Di sisi lain kerajaan Saudi mengklaim penangkapan sejumlah imam, akademisi, dan tokoh agama dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya menghadapi ekstremis.

Namun pengkritik menilai Saudi berupaya menekan oposisi pemerintah dan mencoba menghapus identitas religius Arab Saudi.

Tinggalkan Balasan