Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah mengungkapkan alasan negaranya telah mengizinkan perempuan untuk melaksanakan Umrah dan Haji tanpa mahram atau pendamping laki laki.
Al Rabiah mengatakan bahwa tindakan ini salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji atau umrah.
Al Rabiah saat konferensi pers di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat mengatakan saat ini perempuan dapat melakukan haji dan umrah tanpa mahram.
Al Rabiah juga menegaskan perempuan bisa mendaftar ibadah haji dan umrah sendiri tanpa pendamping.
“Perempuan sudah bebas untuk umrah, bisa registrasi pribadi. Tidak ada ketentuan khusus dan bisa melakukan perjalanan secara sendiri,” ucap dia.
Selain menghapus syarat pendamping bagi perempuan, Saudi juga memperpanjang visa bagi yang melakukan haji dan umrah selama 90 hari.
Al Rabiah juga menerangkan, Saudi menghapus persyaratan kesehatan bagi para jemaah haji dan umrah.
Selain itu Saudi menghapus sejumlah pembatasan wilayah ketika jemaah menjalankan ibadah haji. Kini para jemaah bisa berwisata ke tempat dan daerah yang sebelumnya jarang dikunjungi.
Kabar soal Saudi menetapkan aturan perempuan boleh melaksanakan ibadah haji atau umrah tanpa mahram sebetulnya sudah muncul beberapa pekan lalu.
Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi Ahmad Saleh Al Halabi sebelumnya mengatakan perempuan boleh berhaji atau umrah tanpa mahram, tetapi harus didampingi perempuan atau pihak lain.
Keputusan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan fatwa pengawas Al Azahr Al Sharif di Mesir, Abbas Shahman.