Berita  

Rommy Bebas di Bulan Ramadhan, PPP: Jadi Berkah

Jakarta, KabarBerita.id – Mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy (Romy) dibebaskan dari rumah tahanan KPK pada rabu malam (29/4/2020) Romy bebas pasca pengadilan tinggi DKI Jakarta memangkas masa tahanan Romy menjadi satu tahun.

Merespon hal itu, Wasekjen DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan bebasnya Romy hal yang biasa saja dalam proses hukum.

Kendati demikian, lantaran Romy bebas di Bulan Ramadhan, maka hal itu menjadi keberkahan bagi Romy.

“Tentu itu menjadi berkah ramadhan bagi Pak Romi, (jadi) bisa berkumpul dengan keluarga,” kata Awiek, Kamis (30/4/2020).

Mantan Wartawan itu menulai, sudah seharusnya Pengadilan Tinggi (PT) membebaskan Romy.

“Apalagi ada perintah dari Mahkamah Agung kepada PT, bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis. Maka atas nama hukum (memang) harus dibebaskan. Soal ada upaya hukum kasasi itu tak menghilangkan hak terdakwa,” katanya.

Saat disinggung, apakah singgasana partai berlambang Ka’bah itu bakal kembali diduduki Romy.

Mengingat, saat ini PPP masih dipimpin oleh pelaksana tugas yang dijabat Suharso Monoarfa.

“Kalau itu masih belum bisa dibicarakan. Karena beliau masih fokus pada proses kasasi yang sedang dihadapi,” jawab Awiek.

Tinggalkan Balasan