Reuni di Makasar di Cegah, Resepsi di Medan Dibubarkan

Ilustrasi pembubaran acara resepsi

Medan, KabarBerita.id — Polsek Medan Timur terpaksa membubarkan resepsi pernikahan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan bahwa tamu undangan yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan ketika petugas mendatangi lokasi di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Kecamatan Medan Timur, Minggu (30/5).

“Personel membubarkan pesta perkawinan setelah personel mendapat rekaman berupa video pesta hajatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Arifin, Senin (31/5).

Petugas lagsung membuat surat pernyataan untuk tidak mengulagi pelanggaran prokes lagi kepada pemilik acara setelah acaranya dibubarkan petugas.

“Dalam pelanggaran prokes ini, dibuat surat pernyataan karena situasi masih pandemi. Pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,” tambahnya.

Sampai saat ini pihak kepolisian suah mensosialisasikan untuk tidak boleh menggelar acara keramaian pada masa pandemi ini. Sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu.

“Jika masih tidak diindahkan maka kita tindak tegas. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi saat ini,” kata mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Ditempat lain, Salah satu siswa SMA berencana menggelar acara perpisahan bertema Casino Night Party yang diselenggarakan di sebuah hotel di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/5) sekitar pukul 18.30 wita.

Acara menjadi viral saat undangan menyebar di jejaring sosial. Pihak kepolisian akan membubarkan jika acara tetap dilaksanakan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan bahwa acara perpisahan tersebut tidak memiliki izin. “Acara itu tidak mempunyai izin keramaiannya,” kata dia.

Pihaknya akan menindak tegas dan membubarkan jika acara tersebut tetap dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan