Jakarta, KabarBerita.id — Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata menyambangi Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan kasus kekerasan yang melibatkan sesama praja di kampus Revolusi Mental itu.
“Saya menjelaskan soal penamparan dan sanksi yang diberikan. Sanksinya sudah turun tingkat, turun pangkat,” jelas Ermaya ditemui di Kemendagri, Jakarta, Kamis (31/8).
Dalam kesempatan itu, Ermaya diterima Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Ermaya mengatakan sebenarnya yang terjadi adalah tindak penamparan oleh lima praja terhadap seorang praja.
Dia mengaku tidak memecat lima praja yang menampar lantaran korban tidak luka berat dan tidak sampai harus dirawat. Kelima praja pelaku kekerasan diturunkan tingkat pendidikannya.”Dipecat itu kalau sampai dirawat, ini tidak. Orangnya (korban) normal biasa saja,” kata Ermaya.
Menurut Ermaya, sanksi turun tingkat sudah sangat berat. Dia mengaku mendapat intervensi dari keluarga pelaku yang meminta agar para pelaku tidak diganjar sanksi.”Keluarga meminta dibebaskan. Kalau diturunkan tingkatannya, katanya akan ada perlawanan hukum. Tapi sudah saya turunkan,” kata dia.