Berita  

Rencana Penangkapan Setya Novanto, Kapolri: Enggak Mau Komen

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

Kabarberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP, Setya Novanto.

Menanggapi rencana penangkapan oleh petugas KPK itu, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Muhammad Tito Karnavian tak mau berkomentar.

“Saya enggak mau komen,” kata Tito usai memimpin upacara serah terima jabatan Perwira Tinggi  Polri di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 November 2017.

Sejak Rabu malam, 15 November 2017, penyidik lembaga anti rasuah ini belum bisa menemukan keberadaan Setya Novanto. Padahal, penyidik sudah mendatangi kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI itu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Apabila dalam waktu 1×24 jam Novanto belum ditemukan, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik KPK akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian terkait DPO Novanto.

“Saat ini, tim masih mencari saudara SN. Kami harapkan, kalau ada itikad baik, menyerahkan diri ke kantor KPK, proses hukum akan berjalan baik,” katanya, Rabu 15 November 2017.

Febri menuturkan, surat penangkapan diterbitkan KPK, karena Novanto sudah 11 kali mangkir dalam pemanggilan penyidik. “Baik saat menjadi saksi dan sebagai tersangka,” katanya.

Tinggalkan Balasan