Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Beltim Capai Rp159 Milyar

Manggar, KabarBerita.id — Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Belitung Timur tahun 2022 lalu mencapai Rp159.350.128.409,56. Jumlah ini 124,24 persen melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yakni sebesar Rp128.256.199.761,00.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim Kuspianto melalui Sekretaris BPKPD Ira Elvia Kirana mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Beltim tahun 2022 meningkat 37,27 persen dari tahun 2021 yakni sebesar Rp116.077.337.746,74.

“Realisasi PAD Kabupaten Beltim tahun 2022 Rp159.350.128.409,56 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan PAD paling banyak berasal dari Lain-Lain PAD Yang Sah,” ungkap Ira saat ditemui Diskominfo Beltim di ruang kerjanya.

Ira menyatakan untuk penerimaan dari Lain-Lain PAD Yang Sah mencapai Rp92.950.130.478,51. Untuk Pajak Daerah menyumbang pendapatan sebesar Rp57.353.157.980,80, diikuti oleh Retribusi Daerah Rp4,7 milyar dan Hasil Pengelolaan Rp4,2 milyar.

“Lain-Lain PAD Yang Sah itu salah satu penyumbang terbesar di dalamnya ada dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp46.526.056.086,24 atau dari RSUD Beltim,” ungkap Ira.

Untuk target PAD APBD tahun 2023 ini BPKPD Kabupaten Beltim menargetkan PAD sebesar Rp111.942.044.206. Namun jumlah ini bisa berubah pada Anggaran Perubahan APBD 2023.

Untuk mencapai target dan meningkatan potensi PAD Kabupaten Beltim, tahun 2023 ini BKPD akan melaksanakan peningkatan pengendalian pengawasan dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui pembinaan, monitoring, evaluasi, pemeriksaan dan penindakan.

“Kita akan melakukan peningkatan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi aturan sistem dan prosedur pajak daerah dan retribusi daerah. Kita juga meningkatan penerimaan Dana Perimbangan melalui koordinasi dan konsultasi yang intensif kepada pemerintah pusat,” ujar Ira.

Selain itu pula BPKPD Kabupaten Beltim juga akan melakukan pengembangan dan menggali sumber – sumber pendapatan daerah, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah serta melakukan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi untuk memperoleh Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dari Provinsi dan membuat kajian dengan tenaga ahli terkait potensi PAD.

Tinggalkan Balasan