Reaksi Terhadap Keputusan BPIP: Anggota DPR Minta Pengunduran Kepala BPIP

Jakarta, KabarBerita.id — Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, menyerukan agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dicopot dari jabatannya setelah terjadinya kontroversi mengenai Paskibraka putri yang berhijab. Pada pengukuhan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8), semua anggota Paskibraka perempuan diminta untuk melepas hijab mereka.

Himmatul mengkritik keputusan tersebut yang diambil berdasarkan aturan yang diterbitkan oleh Yudian, dan menganggap hal itu menimbulkan kekacauan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia meminta agar Presiden Jokowi segera mengambil tindakan tegas.

“Saya meminta agar Presiden Jokowi segera memberhentikan Kepala BPIP karena keputusan yang dibuatnya telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat terkait Paskibraka yang diminta untuk melepas hijab selama upacara pengukuhan dan bendera HUT RI di IKN,” ujar Himmatul dalam keterangannya pada Kamis (15/8).

Himmatul juga mengungkapkan bahwa Yudian tidak memahami makna dari sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, yang seharusnya menjamin kebebasan beragama sesuai Pasal 29 UUD 1945. Ia menilai bahwa negara harus memberikan kebebasan kepada anggota Paskibraka untuk mengenakan hijab.

Selain itu, Himmatul meminta agar proses seleksi Paskibraka dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti sebelumnya, mengingat sejak BPIP mengambil alih pada 2022, terjadi banyak masalah.

“Saya berharap pemerintah dapat mengembalikan proses seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Banyak masalah muncul sejak BPIP mengambil alih,” tambahnya.

Lebih jauh, Himmatul juga mengusulkan agar BPIP dibubarkan dan digantikan dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila di masa depan.

Sebelumnya, setelah menerima kritik dari berbagai pihak, BPIP akhirnya memperbolehkan Paskibraka putri yang berhijab untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT ke-79 RI. Yudian Wahyudi juga meminta maaf atas keputusan awal yang melarang penggunaan jilbab saat pengukuhan.

Tinggalkan Balasan