Kabar Berita.id – Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/12/2017).
Rheza tiba di KPK Jumat pagi sekitar pukul 09.49 WIB. Turun dari kendaraan, pria berkemeja putih, celana jins biru, sambil menenteng jaket hitam berjalan menuju lobi KPK.
Dia tidak mengucap sepatah katapun terkait pemeriksaannya hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan, Rheza hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, tersangka kasus ini.
“Rheza Herwindo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS,” kata Priharsa, saat dikonfirmasi.
Diketahui, Rheza bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.
Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.
Dalam pemeriksaan terhadap putri Novanto, Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017), penyidik KPK mendalami yang berkaitan dengan saham PT Murakabi Sejahtera.
Dwina diketahui merupakan mantan komisaris perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP itu.
“Yang coba didalami berkaitan dengan kepemilikan saham Murakabi, dan siapa pihak yang menyerahkan saham tersebut kepada yang bersangkutan,” kata Priharsa, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Sumber : Kompas.com