Putin Ancam Sita Aset Perusahaan yang Kabur dari Rusia

Jakarta, KabarBerita.id — pemerintah Rusia di bawah presiden Vladimir Putin akan segera menerbitkan aturan guna mengendalikan perusahaan Barat yang memutuskan angkat kaki setelah negara beruang merah tersebut menginvasi Ukraina.

Dikutip reuters, Undang undang baru tersebut akan berlaku dalam beberapa pekan ke depan. Aturan tersebut memberi ruang untuk pemerintah Rusia guna campur tangan di perusahaan Barat.

Dengan demikian perusahaan Barat akan kesulitan untuk pergi dari Rusia.

Salah satu poin dalam undang undang tersebut adalah pemerintah dapat menyita aset perusahaan asing yang angkat kaki dari Rusia.

IKEA, merupakan salah satu perusahaan yang berencana memberhentikan bisnisnya di Rusia, mengatakan akan mengikuti perkembangan rancangan undang undang tersebut. Untuk itu manajemen masih mencari jalan keluar yang terbaik supaya perusahaan tidak rugi.

Sementara beberapa perusahaan lain yang berencana hengkang dari Rusia antara lain Starbucks, McDonald’s, produsen bir AB InBeV.

Tinggalkan Balasan