Berita  

Puan Pastikan Cuti Lebaran 11 Hari Tetap Berlaku

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah masih merahasiakan hasil keseluruhan revisi keputusan penambahan libur lebaran. Namun, Menko PMK Puan Maharani mengaku bahwa keputusan penambahan libur lebaran itu tetap akan berlaku.

“Pokoknya tetap berlaku SBK (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri (soal penambahan libur lebaran),” kata Puan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/5).

Ia mengatakan telah memiliki opsi agar keputusan libur lebaran itu dapat diterima berbagai kalangan. Namun, Puan masih enggan merinci opsi tersebut.

Puan mengaku akan mengumumkan hasil revisi secara keseluruhan pada hari Senin (7/5). “Ya nanti pas pengumuman resmi,” kata Puan.

Terkait revisi keputusan penambahan libur lebaran itu, ia mengatakan telah melibatkan berbagai pihak. Seperti kementerian terkait, OJK, BI, APINDO, BEI, hingga aparat keamanan.

“Sudah ada jalan keluarnya insyaallah diumumkan secepatnya, insyaallah Senin (7/5),” jelasnya.

SKB 3 menteri telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (18/4). Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menjadi saksi penandatanganan tersebut.

Tinggalkan Balasan