Berita  

PSI Laporkan Fadli Zon Soal Lagu Potong Bebek Angsa

Jakarta, KabarBerita.id — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest Tanudjaja melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait unggahan video di akun media sosial twitter milik Fadli.

“Saya Ernest, kader dari PSI ingin melaporkan saudara Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ke polisi,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1189/IX/2018/Bareskrim tertanggal 25 September 2018.

Dalam laporan tersebut, Rian menuduh Fadli telah melakukan tindak pidana konflik SARA, penyebaran berita bohong yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 11 Tahun 2003 yang diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2), 14 Ayat (1) atau (2) dan Pasal 15 KUHP.

Unggahan Fadli yang dipermasalahkannya adalah sebuah video lagu anak-anak, “Potong Bebek Angsa” yang dipelesetkan.

Beberapa lirik yang dinyanyikan sembilan orang dewasa dengan menggunakan topeng pada video tersebut, menurut Ernest berpotensi menimbulkan keresahan dan menaikkan tensi politik, terlebih jelang Pemilu 2019.

“Praktik elite politik yang dicontohkan Bung Fadli Zon menurut saya tidak sehat untuk iklim demokrasi di Indonesia. Bahwa praktik elite politik yang suka pecah belah, suka menciptakan permusuhan ini hampir mirip dengan politik penjajah dulu,” kata Ernest.

Pihaknya berharap dengan laporan polisi yang dibuatnya bisa memberi efek jera kepada Fadli.

“Kami ingin berikan efek jera dan memastikan praktik begini disetop,” kata dia.

Tinggalkan Balasan