Propam Tidak Temukan Pelanggaran Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon

Jakarta, KabarBerita.id — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky alias Eky, terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016. Eky adalah pacar Vina dan juga korban dalam kejadian tersebut.

“Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (19/6).

Sandi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Iptu Rudiana menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Sandi juga membuka kemungkinan bagi siapa saja yang masih ingin mempertanyakan proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky, asalkan berdasarkan bukti.

“Rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Tapi yang jelas bahwa penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,” ujar Sandi.

Beberapa waktu lalu, Rudiana juga menyampaikan pendapatnya mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016. Melalui sebuah video di akun Instagram @rudianabison pada Jumat (17/5), Rudiana menegaskan bahwa ia tidak pernah menyerah dalam mengungkap kasus tersebut.

“Eky adalah anak kandung kami yang menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan saya terus berupaya serta bekerja sama dengan Reskrim,” kata Rudiana dalam video tersebut.

Dalam video yang sama, Rudiana meminta masyarakat untuk tidak memberikan pernyataan yang bisa menambah kesedihan keluarga korban.

“Saya mohon kepada seluruh warga negara untuk tidak membuat asumsi atau memberikan pernyataan-pernyataan yang akan memperburuk kondisi kami. Selama delapan tahun saya berusaha untuk sabar, dan saya mohon agar seluruh warga Indonesia bisa mendoakan anak saya agar tenang, serta mendoakan agar pelakunya bisa segera terungkap,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan