Makassar, KabarBerita.id — Inspeksi mendadak telah dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan di sejumlah pasar di wilayah gowa, Maros dan Makasar. Dalam sidang tersebut, ditemukan adanya berbagai pelanggaran termasuk adanya personel kepolisian yang tertidur pada saat jam bertugas dan juga tahanan yang tidur di luar sel tahanan.
Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan Selaku Kabid Propam Polda Sulsel menjelaskan, bahwa sidak tersebut dilakukan pada dini hari tadi dan kemudian ditemukan adanya beberapa pelanggaran terhadap para personil yang bertugas.
Agoeng mengatakan dari hasil Sidak tersebut, ia menemukan adanya pelanggaran dan tidak optimalnya peran Kapolsek dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya, sehingga tugas dan tanggung jawab bersama tersebut tidak dapat berjalan dengan maksimal yang bisa merusak citra dan martabat institusi Polri.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain dalam hal seragam, atribut, pengawasan piket, administrasi tahanan, penggunaan senjata api, kebersihan kantor dan ditemukan adanya anggota yang tertidur ketika sedang bertugas.
Agoeng menambahkan untuk setiap pimpinan baik Polres dan Polsek untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan petunjuk arah terhadap bawahannya. Sehingga setiap anggota dapat memahami tugasnya dan juga tanggung jawabnya.
“Kami juga menemukan adanya dua orang tahanan di Polsek Pallangga yang sedang tertidur di luar ruangan tahanan atau tidur di ruang unit Reskrim. Kemudian kami sudah perintahkan Kapolsek untuk segera memeriksa yang bersangkutan”, tegasnya.