Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan membentuk lembaga pendanaan khusus olahraga untuk menyiasati keterlambatan pendanaan honor, akomodasi, dan peralatan para atlet ketika menjalani pemusatan pelatihan nasional sebagaimana terjadi pada atlet atletik Eki Febri Ekawati.
“Pembiayaan olahraga tidak hanya bersumber dari APBN yang harus menyesuaikan kaidah hukum dan administrasi keuangan negara. Sumber pembiayaan olahraga perlu fleksibel karena dinamika yang muncul selalu cepat,” kata Menpora dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/8).
Menpora mengatakan pembiayaan untuk honor, akomodasi, dan peralatan atlet pelatnas melalui lembaga pendanaan khusus olahraga akan melibatkan masyarakat, badan usaha milik negara, dan perusahaan-perusahaan swasta.
“Jika ada akomodasi atlet yang harus dibayar hari ini misalnya, kami butuh proses tertib administrasi ketika melalui mekanisme APBN. Lembaga pendanaan khusus olahraga itu akan membuat terobosan,” katanya.
Menpora mengatakan pembentukan lembaga pendanaan khusus olahraga itu merupakan pembaruan dari konsep “bapak angkat” dari badan-badan usaha milik negara kepada cabang-cabang olahraga yang telah diprogramkan sebelumnya oleh Kemenpora.
“Adakalanya perusahaan itu hanya mendanai ketika cabang olahraga ada kegiatan. Padahal, bapak angkat itu adalah konsep menyeluruh termasuk penentuan pengurus cabang olahraga,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.