Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas dalam menangani penyerangan tokoh-tokoh agama pada akhir-akhir ini.
“saya belum mendapatkan laporan secara detail mengenai itu, tapi saya sampaikan Polri harus tegas untuk urusan hal-hal seperti ini,” kata Presiden usai menghadiri Dzikir Kebangsaan dan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional I Majelis Dzikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu.
Kepala Negara juga meminta Polri segera menuntaskan kasus penyerangan tokoh agama yang sudah 21 kali ini.
“Saya sudah meminta agar dituntaskan masalah ini. Dilihat betul secara detil, apakah memang benar-benar sesuatu yang wajar, kriminalitas biasa atau tidak,” katanya.
Presiden menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawahb Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjaga ulama, tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
“Semuanya harus dijaga. Jangan sampai ada kejadian-kejadian yang terus-menerus seperti itu,” katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan penyerangan terhadap pemuka agama tercatat sudah terjadi 21 kali di sejumlah wilayah di Indonesia dari kurun waktu Desember 2017 hingga Februari 2018.
Menko Polhukam juga mengungkapkan dari 21 kali penyerangan ini, 15 kali di antaranya dilakukan oleh orang yang tidak waras.
Wiranto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait penyerangan terhadap tokoh agama, rumah ibadah ini.