Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru pendidikan anak usia dini (PAUD)di daerah yang bersangkutan.
“Dua minggu yang lalu saya sudah teken Perpres tentang Pendidikan Karakter, ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pendidikan karakter termasuk pengalokasikan dana bagi guru-guru PAUD, ada payung hukumnya,” kata Presiden Jokowi ketika menutup Pelatihan Akbar Guru PAUD se-DKI Jakarta di Gedung Jakarta Islamic Center, Rabu (20/9).
Dalam acara yang dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Jokowi menyebutkan selama ini pendidikan karakter belum menjadi perhatian pemerintah.
Menurut dia, adanya Perpres Pendidikan Karakter menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan karakter.
Terkait dengan pengalokasian dana oleh daerah itu, Presiden Jokowi menyebutkan dirinya belum mengumpulkan kepala daerah untuk membahas masalah itu.
“Sudah ada payung hukumnya, kalau tidak ada payung hukumnya mana berani daerah memberikan itu, bupati- gubenur belum saya perintahkan itu. Nanti akan saya perintahkan ke situ,” katanya.
Menurut dia, dirinya juga sudah meminta pendapat dari Mendikbud Muhadjir mengenai dana untuk guru PAUD.
“Saya tadi bisik-bisik dengan Mendikbud, saya tanya, Prof apa ada alokasi dana untuk guru PAUD, dijawab nanti saya itung dulu, kalau ada saya perintahkan berikan segera. Itu tahapannya seperti itu,” kata Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Ibu Negara Iriana Joko Widodo.