Berita  

Presiden Baru Tahu Mendagri Larang Rapat di Hotel, Kemudian Janji Dicabut

Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengenai rapat di hotel.

Pencabutan larangan tersebut diumumkannya kala menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.

Pencabutan larangan itu merupakan respons Jokowi atas keluhan dari PHRI yang menganggap larangan tersebut bisa memberi tekanan bagi pertumbuhan sektor perhotelan da restoran di Tanah Air. Meski begitu, kepala negara mengaku baru mengetahui larangan tersebut.

“Soal statement Mendagri, tadi baru saja saya diberitahu. Itu tidak akan ditindaklanjuti. Baru saja tadi saya dikasih tahu, coba langsung ke Mendagri dan katanya tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pernyataan dari Jokowi itu sontak langsung disambut oleh para pengusaha hotel dan restoran yang hadir dalam acara tersebut. “Hore…” teriak para pengusaha kompak.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan ia akan terus berupaya menciptakan kebijakan-kebijakan yang mampu membangun sektor kepariwisataan, termasuk industri hotel dan restoran. Begitu pula dalam membuat kebijakan yang dikeluarkan melalui masing-masing kementerian.

“Walau ada menteri yang sampaikan masalah rapat di hotel, tapi yang jelas itu bukan presidennya,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan