Berita  

Presiden Ancam Keluarkan Perppu Terorisme, Haris Azhar: Nggak Penting!

Jakarta, KabarBerita.id — Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) apabila RUU Antiterorisme tak rampung dalam waktu dekat ini adalah sebuah langkah mundur.

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, seharusnya pemerintah tak usah memperdebatkan soal pembuatan Perppu Antiterorisme. Sebab, situasi politik saat ini menunjukkan bahwa keberadaan Perppu sudah tidak penting.

“Sudah enggak usah berdebat soal Perppu. Enggak penting Perppu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, pada prinsipnya pembahasan Revisi UU Antiterorisme saat ini hanya mentok pada definisi tindak pidana terorisme dan pasal yang mengatur tentang perpanjangan masa penangkapan dan penahanan terduga teroris.

“Masa kita tinggal dua pasal mau bikin Perppu. Keputusan presiden ini seolah-olah mau menutup satu celah. Jadi RUU tinggal satu masalahnya, definisi sudah selesai,” jelasnya.

“Jadi sekarang enggak usah ribut soal Surabaya, Mako Brimob, itu dengan seolah-olah, DPR ga bahas. Salah DPR lagi reses, dikit lagi masuk, dibahas, udah dua pasal tutup,” sambung mantan Koordinator KontraS ini.

Tinggalkan Balasan