Praktik Surat PCR Hasil Negatif Palsu di Bandara Halim Berhasil Diungkap Polisi

Jakarta, KabarBerita.id — Pada Rabu (21/7) di Bandara Halim Perdanakusuma,komplotan pembuat surat hasil tes PCR palsu sebanyak lima orang berhasil diringkus.

Berdasar keterangan dari Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7),menyatakan bahwa terdapat laporan masyarakat terkait kecurigaan pada beberapa orang yang melakukan pemalsuan surat PCR hasil negatif yang digunakan oleh salah seorang penumpang saat hendak berangkat menggunakan pesawat.

Karena orang yang ditangkap berinisial DI, MR, MG,DDS, KA. tiga orang berinisial DI, MR, MG merupakan orang yang melakukan pembuatan soft copy serta mencetak surat PCR palsu. Sementara DDS dan KA adalah calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

“Sejumlah barang bukti juga berhasil kami amankan,” terang Erwin.

Barang bukti tersebut berupa contoh surat hasil negatif PCR palsu,CPU, printer,laptop, serta uang tunai Rp600 ribu

Erwin menyebut ketiga pelaku membandrol harga penjualan surat tersebut sebesar Rp600 ribu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama seminggu terakhir dengan total telah menjual 11 surat keterangan palsu,8 diantaranya berhasil digunakan penumpang untuk bisa melakukan perjalanan.

Dari perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Tinggalkan Balasan