Prabowo Digugat DPC Gerindra Jaktim ke Pengadilan

Jakarta, KabarBerita.id — Dewan pimpinan Cabang Gerindra Jakarta Timur telah membuka ketua umum Prabowo Subianto dan dewan pembina ke pengadilan Jakarta Selatan. Mereka menggugat karena Prabowo dan DPP Gerindra tidak kunjung memecat Muhammad Taufik.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh DPC partai Gerindra Jakarta Timur dengan kuasa hukum Zulham Effendi. Pihak tergugat diantaranya dewan pembina dan DPP partai Gerindra.

Menanggapi hal tersebut ketua DPD partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa seluruh kader harus menaati kebijakan partai.

Riza mengatakan keputusan mahkamah kehormatan partai Gerindra terkait Taufik baru sebatas rekomendasi. Keputusan akhir berada di tangan Prabowo sebagai ketua umum partai Gerindra.

Sebelumnya MKP menerbitkan rekomendasi supaya Taufik dipecat dari partai Gerindra.
Wakil ketua MKP Gerindra, Wihadi Wiyanto mengungkap beberapa alasan pemecatan Taufik yakni salah satunya adalah kekalahan pada pemilihan presiden tahun 2019.

Namun sejauh ini belum ada keputusan dari DPP Gerindra untuk menyikapi rekomendasi dari dewan pembina.

Tinggalkan Balasan