Jakarta, Kabarberita.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan dapat meraih posisi tiga besar perolehan kursi parlemen pada pemilu legislatif 2019 yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.
“Itu artinya, perolehan suara PPP harus naik. Pada pemilu legislatif 2014 PPP meraih suara sebanyak 8,157 juta dari target 12 juta suara. Pada pemilu 2019, PPP menargetkan 15 juta suara,” kata Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy, saat menyampaikan pidato pada acara Istighosah dan Doa Bersama, peringatan Hari Lahir ke-46 PPP, di halaman kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Minggu (6/1) malam.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, serta jajaran pengurus DPP PPP.
Menurut Romahurmuziy yang akrab disapa Romy, dengan target perolehan suara tersebut, maka perolehan kursi PPP di DPR RI juga harus meningkat dari 39 kursi menjadi 67 kursi, untuk menjadikan PPP berada pada posisi tiga besar.
“Menjadikan PPP sebagai tiga besar perolehan kursi parlemen, bukanlah impian, karena pada pemilu 1999 dan 2004, PPP masih menduduki urutan ketiga dalam perolehan kursi partai secara nasional,” katanya.
Romy menambahkan, PPP di tingkat kabupaten dan kota, pada pemilu legislatif 2014 sudah berada pada posisi tiga besar, targetnya pada pemilu 2019 adalah sebagai pemenang pemilu di daerahnya masing-masing. “Ini bukan impian, karena dalam politik semuanya serba mungkin,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI menjelaskan, guna mendorong mewujudkan target tiga besar pada pemilu legislatif 2019 adalah terus melakukan konsolidasi organisasi dan kader secara intensif. Struktur PPP, kata dia, harus terus melakukan sinergi dengan kepala daerah terpilih dari hasil usungan PPP pada pilkada serentak tahun 2015, 2017 dan 2018.
Upaya lainnya yang dilakukan PPP, kata dia, adalah pemilihan putra-putri terbaik bangsa sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan memandunya dalam pemenangan berbasis daerah pemilihan (dapil) dengan menggunakan pola kampanye pintar (“smart campaigning”) berdasarkan data perolehan suara pada pemilu sebelumnya.