Berita  

PP Persis: Tiga Alasan Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Dr Jeje Jainudin mengatakan ormasnya memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ini dikarenakan, PKS banyak didukung dan dipelopori oleh kader-kader Persis. Otomatis, perjuangan PKS seiring dengan perjuangan dakwah Persis.

“Sejak berdirinya, kami dari Persatuan Islam (Persis) sangat mendukung pada perjuangan PKS. Karena secara historis, sejak pendirian PKS banyak didukung dan dipelopori oleh kader-kader Persis atau alumni Persis, otomatis juga, hubungan emosional itu sangat kuat,” katanya dalam wawancara eksklusif, Selasa (22/1/2019).

Jika PKS menang dan memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama, Jeje meminta agar RUU ini dibahas lebih komprehensif. Ia bahkan mengusulkan revisi judul baru, “Mungkin secara judul yang lebih komprehensif itu undang-undang perlindungan agama, tokoh agama dan umat beragama.”

Secara kritis, Jeje menyimpulkan tiga alasan mengapa janji politik PKS ini harus didukung oleh seluruh ormas dan umat Islam.

Pertama, menurut Jeje, RUU ini merupakan konsekuensi logis Indonesia sebagai negara hukum. Menurut falsafah negara, Pancasila sila pertama, Ketuhaan Yang Maha Esa, negara ini perlu memberikan payung hukum yang mengatur dan melindungi tentang kemuliaan agama, umat beragama dan tokoh agama.

“Bagaimana negara mengimplementasikan falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian memberikan perlindungan umat beragama melaksanakan agamanya kalau UU sendiri yang komprehensif mengatur tentang pelaksanaan agama dan perlindungan umat beragama itu tidak ada,” jelasnya.

Kedua, RUU ini begitu penting untuk melindungi kemuliaan agama dan tokoh agama dari berbagai pernyataan, perbuatan maupun penafsiran yang mengundang pertentangan dan perdebatan.

Seperti yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak menyuarakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Namun, tambah Jeje, hak ini tidak boleh mencederai norma agama yang berlaku di masyarakat.

“Dan sekarang, norma agama itu tidak boleh dikalahkan atau dilabrak atas nama hak asasi perorangan warga negara. Hak asasi beragama itu sebenarnya yang paling asasi dibanding seluruh hak asasi. Karena itu yang menjadi landasan nilai-nilai semua hak asasi di Indonesia,” tambahnya.

Ketiga, perjuangan ulama ada di akar rumput. Sehingga, PKS menjadi tameng ulama dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak dan mengakomodasi aspirasi ulama dan umat Islam pada umumnya.

“Sebab sehebat apapun dakwah kita di akar rumput, perjuangan dakwah kultural tanpa didukung kekuatan struktural yang memperjuangkan regulasi, seperti masalah RUU perlindungan ulama, agama dan tokoh agama. Tanpa diperjuangkan oleh partai, ormas tidak bisa memperjuangkan itu, karena itu bukan wilayahnya,” tegasnya.

Jeje menegaskan, menjadi kewajiban bagi Persis memenangkan partai politik Islam. “Maka konsekuensinya adalah Persis harus mendukung partai Islam. Suatu keharusan mendukung partai Islam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan