Jakarta, KabarBerita.id — Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah berhasil menangkap gembong narkoba dari jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea, di Filipina. Penangkapan ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubinter Polri, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Filipina dalam upaya pemberantasan narkoba. Fernando, seorang Warga Negara Australia, dikenal sebagai tokoh yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke wilayah Asia.
Menurut Krishna, pihaknya masih berkomunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina untuk merencanakan pengiriman Fernando ke Indonesia. Polri dan BNN terus berkoordinasi dengan pihak Filipina karena Fernando merupakan buronan dari BNN.
Dalam rekaman video yang beredar, Fernando terlihat diberhentikan oleh petugas kepolisian saat hendak masuk ke dalam sebuah rumah. Meskipun tidak memberikan perlawanan, Fernando langsung ditangkap dan diborgol sebelum diinterogasi oleh petugas.