Polri Belum Turunkan Densus 88 Setelah Cap KKB Teroris

Densus 88 Antiteror

Jakarta, KabarBerita.id — Sebelumnya diketahui bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah, namun Polri saat ini belum menurunkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk memerangi di Papua.

“Saat ini belum ada,”jawab Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Rabu (5/5).

Personil TNI-Polri tergabung dalam Satgas Nemangkawi saat ini menjadi tonggak terdepan dalam memberantas KKB.

“Saat ini masih ada Satgas Nemangkawi TNI-Polri yang masih bekerja,” terang Argo.

Satgas Nemangkawi saat ini sedang menegakkan hukum di Papua dan berada di bawah komando Asops Kapolri.

Argo menegaskan bahwa yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat akan ditindak tegas.

“Jika melanggar pidana akan kita proses, untuk hard power,” tambah Argo.

OPM atau KKB yang sedang memperjuangkan kebebasan Papua untuk merdeka resmi ditetapkan sebagai teroris karena sejumlah serangan yang mereka luncurkan akhir-akhir ini. Sejak awal April sudah ada 4 penembakan KKB pada masyarkat sipil di Boega.

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan pengamanan di Papua setelah penetapan KKB sebagai teroris sedang dikoordinasikan dengan Polri. Ruang gerak KKB akan dipersempit dan keamanan masyarakat akan diprioritaskan, TNI dan Polri sedang merancang strategi untuk itu.

“Kita merancang strategi untuk mempersempit ruang gerak OPM agar keamanan rakyat terjaga,”kata dia.

Saat ini Suriastawa belum ada keputusan bulat mengenai penambahan personel. Semua akan dipertimbangan saat koordinasi selesai.

“Kita tunggu hasilnya dulu setelah koordinasi,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan