Jakarta – Gubernur DKI Anies Baswedan dilaporkan ke polisi gara-gara pidatonya yang mengandung kata ‘pribumi’. Politikus PPP Habil Marati menganggap istilah pribumi itu tidak mencerminkan rasisme sebagaimana yang dituduhkan sebagian kalangan.
“Istilah Pribumi bukan mencerminkan rasisme, akan tetapi mencerminkan eksistensi kepemilikan terhadap tanah air Indonesia,” kata politikus PPP Habil Marati dalam keterangannya, Rabu (18/10/2017).
Habil mengatakan istilah pribumi mutlak harus diimplementasikan di dalam Sistem kenegaraan Indonesia. Menurutnya, modal pertama modal kemerdekaan Bangsa Indonesia berasal dari nasionalisme pribumi.
“Kedua, Indonesia sebelum menjadi sebuah Negara Indonesia telah mempunyai penduduk Pribumi, Ketiga, UUD45 mengakui Bangsa Indonesia Asli ( Pribumi),” kata Habil.
“Memaksakan menghilangkan eksistensi Pribumi di Indonesia adalah bentuk kolonialisme baru. Pribumi Itu wajib dilindungi kepentingannya, hak-hak hidupnya. Menurut Habil, menghilangkan pribumi sama dengan menghilangkan Negara Indonesia.
“Sebab ciri khas Negara Indonesia adalah Nusantara dan Penduduk Pribumi Asli. Jadi apa yang disampaikan oleh Gubernur Anies adalah dalam rangka membangkitkan Nasionalisme Pribumi serta penegakan kembali tentang ciri khas NKRI,” kata Habil.
“Kalau ada orang orang merasa terusik dengan istilah pribumi dianggap rasis dan dikotomi orang orang ini justru kaki tangan kolonialisme kuno dan modern. Menggunakan istilah pribumi saja dianggap rasis, lha kalau pribumi miskin-miskin yang diakibatkan ketidakadilan ekonomi dan politik apa kah ini bukan rasis dan imperealis?. Betul sekali apa yang disampaikan Gubernur Anies soal pribumi adalah tepat. Berpihak kepada pribumi bukan saja amanat kemerdekaan dan pembukaan UUD45 akan tetapi juga merupakan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambung Habil.
Habil mengatakan, Indonesia merupakan sebuah negara yang mengakui dua komponen utama kependudukan yaitu Bangsa Indonesia Asli dan Warga Negara. Antara Bangsa Indonesia Asli dan Warga Negara Indonesia memiliki makna yang berbeda.
“Bangsa Indonesia Asli adalah merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi dan pradaban dengan memiliki hak merdeka dan hak hidup layak . Sedangkan Warga Negara Indonesia adalah hanya diberikan hak hidup tanpa mengharapkan Nasionalismenya. Dengan demikian apa yang disampaikan Gubernur Anies adalah dalam rangka untuk membangkitkan kembali rasa Nasionalisme Pribumi untuk melawan ketidak adilan Ekonomi, serta kolonialisme baru dan modern. Pidato Anies tentang Pribumi dan kolonialisme bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan Nasional dan ketahanan Nasional melalui pembangunan ekonomi Pribumi dan kebudayaan Pribumi,” kata Habil.
“Dan yang perlu juga diingat bahwa Indonesia ini bukan hasil rampasan perang sehingga seenaknya menguasai struktur ekonomi dan kekuaaan politik dan hukum, demikian juga bahwa menyerahkan kosentrasi ekonomi pada Non pribumi adalah sangat berbahaya, di samping berbahaya dari sisi Nasionalisme juga bertentangan dengan Pembukaan UUD45 dan pasal 33 UUD45,” sambung Habil.