Polisi Tangkap Penjual Obat dan Vitamin Covid Ilegal di Surabaya

Surabaya, KabarBerita.id — Diduga menimbun dan menjual berbagai jenis obat covid 19 dengan harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), seorang penjual alat kesehatan ilegal ditangkap di Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku di kawasan Margorejo Indah, Wonocolo, Surabaya oleh Satgas gakkum Polda Jawa Timur. Pelaku ialah seorang perempuan berinisial ES berusia 36 tahun.

Menurut pernyataan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta pada Sabtu (10/7), pelaku melakukan penjualan obat-obatan dengan tanpa memiliki izin serta wewenang resmi di bidang kefarmasian.

“Kami berhasil sita 43 jenis obat-obatan dan vitamin ratusan pack, serta beberapa alat kesehatan lain,” jelasnya.

Diketahui ES bukanlah seorang apoteker maupun pemilik apotek. Tindakan yang dilakukannya diduga hanya demi mengambil keuntungan pribadi di tengah pandemi dan maraknya kebutuhan masyarakat akan obat-obatan tersebut.

ES dipersangkakan dengan pasal dan perundang-undangan tentang kesehatan akibat perbuatannya.

Dari peristiwa tersebut Nico berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik penjualan obat-obatan secara ilegal dan tidak memiliki izin.

Tinggalkan Balasan