Makassar, KabarBerita.id — Sebanyak 28 orang berhasil diamankan pihak kepolisian karena terlibat dalam insiden tarung bebas jalanan.
Menurut Keterangan dari Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam, setelah proses pendataan di ruang Reserse Kriminal Polrestabes Makassar,saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan tes urine untuk memastikan tidak terindikasi mengkonsumsi obat terlarang.
Penangkapan terjadi pada Senin (9/8) dini hari di lokasi kejadian wilayah Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangannya,puluhan orang yang terlibat tarung bebas jalanan tersebut demi jalani proses lanjutan akan dilimpahkan ke Mapolres Pelabuhan Makassar.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami siapa saja yang berperan dalam insiden tersebut baik petarung maupun penonton.