Jakarta, KabarBerita.id — Penyidik Polda Metro Jaya segera memeriksa kondisi kejiwaan dokter Ryan Helmi yang menembak istrinya, dokter Letty Sultri hingga meninggal dunia.
“Hari (Senin) ini baru dikirim surat permintaan ke Dokkes Polda Metro Jaya,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (13/11).
Hendy mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak dapat menyimpulkan kondisi kejiwaaan Helmi sebelum hasil tes terbit. Ia menyebutkan Helmi diduga tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan namun penyidik kepolisian akan memastikan melalui serangkaian tes.
Hendy menyatakan Helmi memberikan keterangan secara runut namun beberapa bagian dipotong, berubah dan melompat-lompat. “Misalkan peluru ‘saya tidak masukkan peluru’,” ungkap Hendy.
Terkait kepemilikan senjata api, Hendy menyebutkan tersangka Helmi memegang senjata api sejak Juli 2017. Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai. Polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN yang dibeli Helmi seharga Rp45 juta dari seseorang.