Berita  

Polisi Klaim Tidak Ada Aniaya Lutfi Alfiandi ‘Pembawa Bendera’

Jakarta, KabarBerita.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya membantah anggotanya menganiaya Lutfi Alfiandi, “pembawa bendera” dengan cara disetrum saat dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Arsya membantah anggota penyidiknya memaksa Lutfi untuk mengakui dirinya adalah pelempar batu ke arah polisi selama demo mahasiswa dan pelajar STM menolak RUU KUHP.

“Enggak mungkin, kita kan polisi moderen, dia mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan,” ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Arsya mengatakan tidak ada perlakuan menyetrum Lutfi saat penyidik meminta keterangan atas perbuatannya.

Bahkan hal tersebut diyakininya, karena pada masa kini tak ada anggota kepolisian yang melakukannya.

“Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu. Enggak bener lah,” kata Arsya.

Arsya menjelaskan, keterangan Lutfi saat berita acara pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat dilimpahkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Pusat, tidak ada perubahan.

Ia menilai pengakuan Lutfi adalah hal yang wajar diutarakan untuk seorang terdakwa saat di persidangan, terlebih setelah mendapat masukan dari orang-orang tertentu dan kuasa hukumnya.

“Tinggal nanti hakim kan bisa menilai alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka. Dia kan memang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh aja,” kata dia.

Tinggalkan Balasan