Polisi Kantongi Dua Pelaku Mafia Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

Jakarta, KabarBerita.id — Polisi telah mengantongi identitas pelaku dua dari tiga laporan terkait mafia tanah yang menimpa Ibu Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Polisi sedang melakukan pengejaran.

“LP pertama masih berjalan yang daerah Pondok Indah. Tersangkanya sudah diketahui tapi masih dilakukan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunuf kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Pada laporan kedua polisi telah mengetahui tersangkanya. Saat ini tersangka telah ditahan polisi.

“LP kedua, juga tersangkanya ada tapi tidak ada kerugian, di Kemang itu tidak ada kerugian. Baru saja mau dilakukan perubahan pemalsuan KTP atau data otentik, tetapi sudah diketahui duluan,” kata dia.

“Jadi kepemilikan ini belum sempat berubah tapi tersangka sudah ditahan saat itu pemalsuan KTP tapi karena masih berproses, waktunya sudah habis, terpaksa kita tangguhkan,” jelasnya.

Laporan kedua terkiat mafia yang memindahkan kepemilikan tanah Ibu Dina Patti Djalal di Kemang, kata Yusri berkas telah diberikan ke pengadilan. Namun berkas harus kembali dilengkapi penyidik.

“Kerugiannya tidak ada tapi LP-nya masih berjalan. Kita sudah layangkan karena tersangkanya adalah pemalsu KTP tersebut, diniatkan dilakukan pemalsuan. Sudah kita kirim tahap satu P19 dari jaksa penuntut umum untuk beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik,” katanya.

Tinggalkan Balasan