Polisi Jaga Pos Penyekatan 24 Jam Halau Pemudik

polisi halau pemudik

Jakarta, KabarBerita.id — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Istiono mengungkapkan bahwa petugas kepolisian yang dikerahkan akan selalu berjaga selama 24 jam di semua posko penyekatan demi mencegah pemudik Idul Fitri 2021.

Penjagaan mulai akan dilakukan saat larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kata dia, nanti petugas kepolisian akan terbagi dalam beberapa waktu kerja atau shift untuk menjaga posko, termasuk diantaranya jalur tikus.

“Kami akan siap all out selama 24 jam. Petugas kami bagi menjadi 8 jam, 8 jam, 8 jam sehingga tugas kami semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos, ada tiga shift,” kata Istiono dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).

Pemberlakuan tiga shift ini dilakukan supaya petugas tak lengah menjaga pos dari pergerakan para pemudik. Sehingga, kata dia, masyarakat tak akan berhasil lolos dari penyekatan.

Istiono menjelaskan bahwa kepolisian telah memetakan beberapa jalur yang diprediksi akan menjadi jalan masyarakat untuk menghindari pos penyekatan. Saat ini terdapat empat jalur yang akan diwaspadai oleh petugas kepolisian selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

“Karena pada daerah Jawa Barat telah kami siapkan empat jalur yang harus diberi perhatian khusus dan kita waspadai, yaitu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan, hingga pada jalur-jalur selatan lainnya yang termasuk jalur tikus,” kata dia.

“jalur tersebut adalah jalur yang penting mulai Tasikmalaya, Ciamis, Banjar hingga Majenang,” tambahnya.

Istiono menegaskan sanksi diberlakukan bagi pemudik ang ngeyel hanya diputarbalikkan saja.

“Ya, tentunya sanksi yang kita berikan pada operasi pencegahan mudik ini adalah operasi kemanusiaan, sehingga kita melakukan tindakan persuasif humanis. Sanksi hukum hanya kita putar balik arah saja dari arah tempat pemudik datang. Tentunya kita semua berharap untuk mengandalkan kesadaran masyarakat supaya tidak mudik,” tambahnya.

Polri saat ini telah menyiapkan sejumlah 333 titik pos penyekatan tersebar dari wilayah Lampung sampai wilayah Bali dalam rangka larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Rincian titik-titik tersebut yaitu, Polda Lampung terdapat 8 titik, Polda Banten terdapat 16 titik, Polda Metro Jaya terdapat 8 titik, Polda Jawa Barat terdapat 132 titik, Polda Jawa Tengah terdapat 149 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 10 titik, Polda Jawa Timur terdapat 7 titik, dan terakhir Polda Bali terdapat 3 titik.

Tinggalkan Balasan