Polisi dan TNI Berhasil Ringkus Enam Pelaku Pengeroyokan TNI AL di Sidoarjo

Gabungan Polisi-TNI berhasil menangkap 6 pelaku pengeroyokan TNI AL di Sidoarjo

Surabaya, KabarBerita.id — Sejumlah pelaku pengeroyokan anggota TNI AL Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan yang terjadi di Terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2. Setelah sebelumnya para pelaku sempat kabur.

“Para preman yang meresahkan di wilayah Bungurasih itu, semuanya berhasil ditangkap tim gabungan Polisi dan TNI,” terang Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo, Selasa (8/6).

Dari keenam tersangka itu yakni MRTR (22), FCP(23), UNH (21) berhasil ditangkap di di di daerah Terminal Bungurasih, lalu satu orang YMK (23) ditangkap si kawasan Deltasari, RA (18) ditangkap di Blega, Bangkalan, dan NMDP (21) ditangkap di Jombang.

Semua tersangka mendapatkan hukuman pidana penjara 9 tahun berdasar pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Semantara itu, menurut keterangan dari Gugun Saeful Rachman selaku Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Kolonel Marinir menuturkan bahwa anggota TNI saat ini masih menjalani pendidikan di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan