Jakarta, KabarBerita.id — Petugas Polda Metro Jaya menciduk dokter S diduga perakit senjata api ilegal yang dijual kepada dokter Rian Helmi untuk menembak istrinya dokter Letty Sultri.
“Sudah ditangkap,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu (29/11).
Hendy mengatakan petugas menggeledah tempat yang menjadi lokasi penangkapan dokter S tersebut di Surabaya, Jawa Timur. Hendy mengungkapkan polisi juga akan mendalami keterangan dokter S untuk memastikan mengetahui rencana dokter Helmi membunuh dokter Letty atau tidak.
Hendy menyebutkan polisi juga telah menangkap seorang pria Robby yang membeli senjata api dari dokter S seharga Rp10 juta kemudian menjual kepada dokter Helmi senilai Rp25 juta.
Terungkap, awalnya dokter Helmi dan Robby masuk grup media sosial yang memperjualbelikan senjata api. Selanjutnya, Robby dan dokter Helmi berkomunikasi pribadi yang menyepakati membeli senjata api senilai Rp25 juta.
Dokter Helmi juga mengirimkan uang Rp2 juta kepada Robby untuk biaya mengantarkan senjata api ke Jakarta. Sebelumnya, dokter Helmi menembak mati dokter Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai. Polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN yang dibeli Helmi seharga Rp45 juta dari seseorang.