Jakarta, KabarBerita.id — Polri memburu terduga pelaku yang merekam video pembakaran bendera merah putih yang kemudian disebarkan melalui akun media sosial TikTok aldi622. Pemilik akun telah teridentifikasi berinisial A (25) dan bekerja di Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindak pelaku.
“Untuk kasus pembakaran bendera merah putih atas akun Tiktok Aldi622 itu telah ditangani oleh Polri. Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama A berumur 25,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/2).
Rusdi menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana terkait dengan perusakan bendera negara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah akan langsung menangkap pelaku usai diketahui keberadaannya.
“Tentunya kami akan menyelesaikan kasus sperti ini, karena ini menyangkut yuridiksi daripada Malaysia. Tentunya kami akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini,” ujarnya.
Sebelumnya, video aksi pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial. Semula api membakar sekitar bagian tongkat yang menjadi penyangga bendera itu.
Kemudian, terlihat pria berbaju abu-abu beraksi menyiram ke arah bendera sehingga menyulut api di bawahnya. Api yang disulut dengan sengaja itu kemudian membesar dan membakar hangus bendera merah putih itu.
Namun demikian, tidak diketahui pasti lokasi pembuatan video tersebut. Hanya terlihat latar pepohonan yang tergambar jelas dalam video berdurasi beberapa detik itu.
Terkait pembakaran bendera tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
“Kepolisian harus segera melakukan langkah konkret dengan menangkap dan membuka motif pelaku dalam melakukan aksi pembakaran bendera merah putih” Kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/1).
Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihormati oleh segenap komponen bangsa.
Menurutnya, apabila ada orang yang melakukan pembakaran terhadap bendera merah putih, maka aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan tidak dapat diterima apapun alasannya.