Lampung, KabarBerita.id — Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan sedikitnya ada 89 orang asal Lampung yang telah dideportasi dari Suriah dan diperkirakan kembali tinggal di Lampung.
“Yang sudah dideportasi dari sana (Suriah), ada 89 orang,” kata Irjen Sudjarno di Polda Lampung, Bandarlampung, Lampung, Selasa (25/7).
Menurut dia, puluhan orang tersebut diduga merupakan simpatisan dari kelompok teroris ISIS. “Mereka para simpatisan,” katanya. Untuk mencegah adanya simpatisan yang berpotensi menyebarkan paham radikal, pihaknya terus mengawasi kegiatan para mereka.
Sementara pihaknya juga mendeteksi bahwa ada sejumlah daerah di Lampung yang rawan disusupi oleh para penyebar paham radikal.
“Banyak daerah yang rentan paham radikal, diantaranya Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Bandarlampung dan Lampung Tengah,” katanya.
Menurut dia, sejumlah daerah tersebut telah masuk dalam pemantauan intensif untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berencana melakukan aksi teror.
Untuk melakukan pengawasan di sejumlah daerah rawan tersebut, Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Daerah, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah dan Densus 88.
Dalam upaya mencegah paham radikal berkembang di tengah masyarakat, Polda Lampung terus gencar melakukan upaya kontraradikal melalui langkah preventif dan preemtif. “Kami bentuk unit intelijen sebagai deteksi dini. Lalu kami bentuk juga unit binmas untuk melakukan langkah preventif,” katanya.