Berita  

Polda Masih Tahan Dua Mahasiswa Pendemo 3 Tahun Jokowi

Jakarta, KabarBerita.id — Penyidik Polda Metro Jaya menahan dua mahasiswa saat unjuk rasa tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (20/10) malam.

“Sudah (diperiksa) ditahan dua orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (23/10).

Argo menyebutkan petugas menahan dua mahasiswa berinisial IM dan MAS, sedangkan 12 orang lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan alat bukti terlibat kerusuhan demo.

Argo menuturkan dua orang yang ditahan diduga melanggar pidana Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP tentang tidak menghormati dan mematuhi perintah dari petugas kepolisian.

Sebelummya, sejumlah elemen mahasiswa berunjuk rasa memprotes tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan pada Jumat (20/10) siang.

 

Tinggalkan Balasan