PNS Sulses Diwajibakan Salat Jamaah, Baca Quran dan Berhenti Kerja Kala Azan

Jakarta, KabarBerita.id — Pemprov Sulses telah mengeluarkan surat edaran yang berisi mewajibkan membaca Alquran dan Salat berjamaan bagi ASN yang beragama Muslim.

Edaran surat dengan nomor 451/10533/B.KESRA itu telah diteken oleh Andi Sudirman pada tanggal 29 Oktober 2021.

Diketahui ada dua poin imbauan dalam surat tersebut. Bahwa dalam mendukung program pemprov Sulses untuk meningkatkan keimanan dan pembinaan mengal ditengah pandemi Covid-19.

Tertulis dalam edaran ASN muslim Sulsel untuk membaca Al-Quran minimal dua halaman per hari sebelum mulai bekerja. Kemudian menghentikan aktivitas pekerjaan ketika azan berkumandang.

Andi Sudirman mengatakan ia berharap ini bisa menjadi kebiasaan ASN. Sehingga ASN bisa menjalankan amanahnya sebagai umat muslim.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik edaran tersebut.

Muammar Bakry Sekretaris Umum MUI Sulsel, mengatakan ini adalah upaya membuat tradisi dan budaya islami di Pemprov Sulsel.

Tinggalkan Balasan