Berita  

PNS, Polri dan TNI Dapat Gaji ke-13 Lagi Tahun Depan

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah memastikan adanya pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai gegeri sipil (PNS) dan anggota Polri serta TNI untuk tahun anggaran 2018.

“Tahun depan sama seperti tahun ini, PNS diberikan gaji ke-13 dan THR,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (17/8).

Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif kepada aparatur negara pada pertengahan tahun 2018 sama seperti tahun anggaran 2017 dan akan berlaku juga kepada para pensiunan pada 2018.”Untuk pensiunan ikut diberikan pensiun ke-13 dan THR,” ujarnya.

Dengan pemberian skema gaji dan pensiun seperti ini, tambah dia, maka dipastikan pada 2018 belum terjadi kenaikan gaji pokok kepada para PNS.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini juga sedang mengkaji perbaikan sistem dan manfaat pensiun bagi para aparatur negara baru.”Tahun depan gaji pokok tidak naik. Untuk antisipasi perubahan program pensiun, kita sedang memperbaiki dan mengkaji,” ujarnya.

Kebijakan lainnya di 2018 terkait belanja bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat adalah adanya kenaikan uang lauk pauk bagi prajurit TNI dan Polri sebesar Rp5000 per orang.

“Kenaikan tahun depan adalah biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp60.000, naik Rp5.000 per orang per hari, dari sebelumnya Rp55.000,” kata Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, belanja tersebut akan diarahkan guna peningkatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan aparatur dan pensiunan, termasuk pensiunan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan