PKS Tak Setuju Rencana Biaya Haji Tahun 2028 Ditanggung Penuh oleh Jemaah

Jakarta, KabarBerita.id — Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengkritik Kementerian Agama soal potensi biaya haji akan ditanggung penuh oleh jemaah pada 2028.

Bukhori menyatakan fraksinya menolak wacana tersebut. Menurutnya Kemenag mestinya harus menyiapkan skema yang ideal terkait pembiayaan haji di masa mendatang. Skema itu, tidak bisa disiapkan dalam waktu singkat, paling tidak 8-10 tahun.

“Saya enggak setuju juga. Karena kita harus membuat roadmap yang rasional. Kalau empat tahun itu tidak akan bisa. Paling tidak delapan tahun ke depan, sampai 10 tahun ke depan,” katanya Rabu (25/1).

Bukhori memproyeksikan bahwa skema pembiayaan haji akan tetap menggunakan subsidi yang proporsinya 70:30 persen.

Proporsi itu dibagi antara biaya yang dikeluarkan jemaah sebanyak 70 persen, dan sisanya 30 persen dikeluarkan oleh pemerintah lewat dana manfaat haji.

“Tapi itu tidak mungkin bisa dilakukan 3-4 tahun. Saya kira itu optimistis. Kalau saya melihatnya delapan tahun ke depan,” katanya.

Bukhori menegaskan Komisi VIII telah sepakat untuk menolak wacana kenaikan biaya jemaah haji 2023 sebesar Rp69 juta. Menurut dia kenaikan itu akan sangat memberatkan jemaah.

Namun begitu ia mengungkap hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik temu dengan pemerintah. Komisi VIII menurut dia masih menggelar rapat tertutup untuk mencari jalan tengah dari usulan pemerintah.

“Kita harus turunkan. Itu wajib. Jadi kita wajib menurunkan usulan daripada pemerintah,” katanya.

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad sebelumnya membuka peluang bahwa jemaah akan menanggung penuh biaya haji mereka pada 2028.

Menurut dia, potensi itu seiring perhitungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) soal potensi habisnya nilai manfaat dana haji pada 2027 apabila pemerintah kini tidak menaikkan biaya haji.

Menurut Abu, jemaah akan menanggung penuh biaya haji pada 2028 tanpa dibiayai nilai manfaat jika ongkos jemaah haji tidak dinaikkan.

Berbeda dengan Kemenag, BPKH mengungkapkan potensi habisnya nilai manfaat yang ditabung sepanjang 2020-2021 jika pemerintah sepakat tak menaikkan biaya haji tahun ini.

Ketua BPKH Fadlul Imansyah memperkirakan dengan asumsi persentase seperti tahun lalu yaitu 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), maka dana yang dikelola bakal habis pada 2025.

Tinggalkan Balasan