Jakarta, KabarBerita.id — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi memberikan surat keputusan (SK) dukungan kepada pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk maju dalam Pilgub Banten 2024. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di kantor pusat DPP PKS.
Gembong R Sumedi, Ketua DPW PKS Banten, menyatakan bahwa SK diberikan kepada Andra Soni dan Dimyati pada Senin (15/7) pukul 19.00 WIB di kantor DPP. Presiden PKS meminta semua kader partai untuk bekerja keras dalam memenangkan pasangan ini di Pilgub Banten.
“Kami akan bekerja sama dengan partai koalisi untuk memenangkan Pilgub, terutama mengarahkan kader PKS dari tingkat DPW, kabupaten dan kota, kecamatan, hingga desa untuk memenangkan pasangan gubernur dan wakil gubernur ini,” kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Setelah SK ini diserahkan, struktur organisasi di PKS dipastikan akan mulai bergerak untuk mendukung kemenangan Andra Soni-Dimyati. Pasangan ini dikenal dengan nama Koalisi Banten Maju.
“Ya, namanya Koalisi Banten Maju,” tambahnya.
Sejauh ini, beberapa partai telah memberikan SK dukungan kepada pasangan Andra Soni, termasuk Gerindra, NasDem, dan PKS. Gembong juga menyebutkan bahwa masih ada beberapa partai pendukung yang sedang menyelesaikan proses penyerahan SK.
“Partai lain sedang dalam proses finalisasi SK untuk mendukung Andra-Dimyati. Setelah SK terkumpul, kami akan membentuk tim pemenangan,” jelasnya.
Selain memberikan SK dukungan untuk Andra Soni-Dimyati, DPP PKS juga menyerahkan SK kepada calon bupati dan wali kota di berbagai daerah di Banten. Untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon, SK dukungan diberikan kepada Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun.
Di Kota Serang, SK dukungan diberikan kepada pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia. Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Lebak, pasangan Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi mendapatkan SK dukungan. Di Kabupaten Tangerang, SK diberikan kepada M Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, dan di Kabupaten Pandeglang kepada Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.
“Para calon yang sudah menerima SK langsung bergerak, baik mereka maupun struktur PKS harus segera menggerakkan mesin politik untuk meraih kemenangan di Pilkada,” tambahnya.
Namun, SK dukungan untuk calon di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang belum diserahkan. Gembong menyebutkan bahwa proses penyerahan SK untuk daerah-daerah tersebut masih dalam tahap komunikasi.
“Masih dalam proses,” pungkasnya.