Jakarta, KabarBerita.id — Politikus Partai Nasdem Victor B Laiskodat bakal dilaporkan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mabes Polri serta juga akan diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pidatonya di Kupang, tanggal 1 Agustus 2017.
“PKS mengecam keras pernyataan saudara Victor B. Laiskodat menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta dan menjurus pada provokasi serta fitnah yang merugikan Partai Keadilan Sejahtera,” kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (4/8).
Menurut Zainudin, pernyataan Victor yang menyebut PKS dan tiga partai lainnya sebagai partai pendukung khilafah, tidak didasarkan pada fakta dan mengarah kepada fitnah.
Dia menegaskan bahwa PKS merupakan partai yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghormati Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Zainudin menyayangkan sikap Victor dalam acara Deklarasi Calon Bupati Kupang tersebut, tidak beretiket. Pernyataan provokatif yang disampaikan oleh Victor, dirasa Zainudin sebagai sikap yang tidak pantas disampaikan oleh seorang Ketua Fraksi Partai Nasdem yang menjadi sorotan publik.
“Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang tokoh politik, dan Anggota DPR RI. Kita tidak menginginkan bangsa ini terus berada dalam situasi politik panas yang berkepanjangan. Hal ini, dapat mengundang disintegritas bangsa dan memunculkan konflik di dalam masyarakat,” ucapnya.
Terhadap pernyataan Viktor, DPP PKS menyatakan akan menyampaikan laporan Pidana ke Mabes Polri dan Pengaduan ke MKD DPR RI pada hari Senin, 7 Agustus 2017.
Zainudin juga menuturkan, dinamika politik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir selalu dipenuhi dengan perilaku intrik, buruk sangka dan sikap provokatif para pelaku politik.
Fenomena tersebut, lanjutnya, tidak semestinya terjadi dalam usia negara Indonesia yang telah memasuki 72 tahun sebagai bangsa yang merdeka.
Bukan hanya ke PKS, dalam potongan video yang beredar di sejumlah kalangan masyarakat, Viktor juga menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional sebagai partai yang mendukung kelompok yang akan membentuk negara khilafah.